Komisi III Tunda Bahas RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan karena Menkumham Tidak Hadir

07-11-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/11/2022). Foto: Oji/Man

 

Komisi III DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan. Hal ini akibat rapat tidak dihadiri Mennkumham Yassona H Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Menteri Hukum dan HAM menugaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Selain itu Menteri Luar Negeri menugaskan Mirza Nur Hidayat Direktur Asia Tenggara. “Ada hal yang menarik bagi DPR, kita hari ini bahas UU yang presiden menugaskan Menkumham dan Menlu untuk itu saya minta pendapat, ini undang-undang loh, kita terima enggak ini atau kita tunda? saya minta pendapat dulu," kata Desmond di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/11/2022).

 

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku sepakat untuk menghadirkan Menteri dalam pembahasan pertama sebuah RUU. Setelah itu menurut dia, proses di tingkat Panitia Kerja (Panja) boleh diwakili oleh yang ditugaskan menteri.  “Karena UU ini adalah UU yang menarik perhatian masyarakat, kan bukan RUU berdiri sendiri tapi RUU terkait dengan RUU lain yang tidak ada di komisi ini," ujarnya.

 

Setelah itu pimpinan rapat mengambil sikap untuk menunda rapat kerja dengan Menkumham dan Menlu.  "Saya pikir sudah lima fraksi pak Wamen, bukan kami tidak menghormati tapi kali ini UU. Bicara UU bukan bicara Golkar tadi mendukung pemerintah, tapi bicara tentang DPR dan Pemerintah. Karena bicara hubungan pemerintah dan DPR sudah selayaknya pemerintah yang ditugaskan oleh presiden hadir pertama kali untuk memaparkan undang-undang ini," kata Desmond. Sekretariat Komisi III DPR RI kemudian menjadwalkan ulang rapat kerja terkait RUU Perjanjian Ekstradisi pada Senin, 5 Desember, mendatang. (tn/aha) 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...